get app
inews
Aa Read Next : Usir Rasa Bosan Tunggu Antre Tampil, Peserta Audisi Indonesian Idol di Semarang Nyanyi Bersama

Bawaslu Kota Semarang Perkuat Pemahaman Jajaran Pola Kerja ACT

Selasa, 12 September 2023 | 16:31 WIB
header img
Rapat konsolidasi Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Bawaslu Kota Semarang melaksanakan rapat konsolidasi dengan menghadirkan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang. Rapat dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran pola kerja Awasi Cegah Tindak (ACT) serta memastikan progres dan dinamika dari masing-masing wilayah dalam pengawasan Pemilu 2024 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan, pengawasan terhadap aktifitas di tengah masyarakat terutama yang berhubungan dengan perhelatan Pemilu 2024 harus terus dilakukan supaya tidak terjadi pelanggaran pemilu.

"Terdapat tiga pola kerja lembaga dalam menjalankan tugas, yaitu awasi, lakukan cegah bila potensi ada pelanggaran, dan lakukan tindakan penegakan hukum jika cegah diabaikan," ujar Arief, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut Arief menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan jelas supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan berbagai pihak dalam menyikapi dinamika yang terjadi. Saat ini merupakan ruang sosialisasi bagi peserta pemilu, semisal pemasangan atribut seperti bendera, spanduk, baliho, dan lain sebagainya.

Tentunya tetap mematuhi ketentuan, yakni tidak memuat konten kampanye. Maka jajaran Pengawas Pemilu harus melakukan identifikasi terlebih dahulu lalu pada waktunya diteruskan ke instansi terkait untuk ditertibkan sebagai penegakan Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Semarang.

"Isu lain seperti diperbolehkannya kampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintahan pasca Putusan MK, kami masih menunggu perubahan PKPU terkait teknis pengaturannya. Pastinya Peraturan tentang penyelenggaraan Pemilu bersifat dinamis, sehingga Pengawas Pemilu sebagai Badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu harus adaptif terhadap perubahan peraturan yang ada,” Papar Arief Rahman.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut