Kemenkumham Jateng Sediakan Pencetakan Sertifikat Apostille, Ini Tujuannya
Kamis, 14 September 2023 | 19:22 WIB
Yosi menambahkan, dengan adanya apostille mampu memangkas birokrasi juga memangkas biaya yang harus dikeluarkan.
"Sebelum adanya apostille, biaya yang harus dikeluarkan tentunya beragam karena mengikuti mata uang dari Kedutaan Besar yang menjadi negara tujuan," jelasnya.
Terakhir, Kabid Pelayanan Hukum seluruh peserta apel dapat mensosialisasikan kemudahan layanan ini kepada masyarakat.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor , Kepala Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.
Editor : Maulana Salman