get app
inews
Aa Read Next : Pelatihan Kesamaptaan dan Bela Negara TA 2024 Resmi Ditutup

Kanwil Kemenkumham Jateng Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis & HAM

Selasa, 26 September 2023 | 21:08 WIB
header img
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Wilayah Jawa Tengah dikukuhkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI (Dirjen HAM) Dhahana Putra, di Kota Semarang, Selasa (26/9/2023). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Gugus tugas ini bertujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, dalam dunia bisnis di Provinsi Jawa Tengah.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Wilayah Jawa Tengah dikukuhkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI (Dirjen HAM) Dhahana Putra, di Kota Semarang, Selasa (26/9/2023). 

Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.

”Kanwil Kemenkumham memegang peran dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” urai Dhahana.

Dia berharap dibentuknya gugus tugas bisa menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, tidak ada lagi stigma negatif.

”Ini membuktikan bahwa negara punya perhatian yang lebih terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM,” tambahnya.

Kanwil Kemenkumham, lanjut Dhahana, akan memberi panduan bagi pelaku usaha, sekaligus melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnis.

”Terima kasih kepada seluruh instansi yang memberikan support untuk menggaungkan penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dunia bisnis,” ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut