get app
inews
Aa Read Next : Terungkap! SYL Pernah Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Kas dan Vendor Kementan

KPK Geledah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada Apa?

Jum'at, 29 September 2023 | 16:31 WIB
header img
KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan ruang kerja Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementan yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan penggeledahan di ruang kerja Syahrul itu masih berlangsung hingga siang ini. 

“Terkait penggeledahan di Kementerian Pertanian sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Ali mengaku masih belum bisa menyampaikan lebih jelas terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Pertanian tersebut.

“Tentu nanti perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut,” ucapnya. 

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim mengamankan sejumlah uang, dokumen hingga senjat api (senpi).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis.

Terkait penemuan 12 senjata api, KPK telah mengoordinasikannya dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, KPK fokus pada penyelidikan perkara yang sedang ditangani.

KPK dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut