get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Kakak Tebas Leher Adik Kandung hingga Tewas saat Keduanya Mencuri di Toko

Datangi Polda Metro Jaya, Mentan Syahrul Klarifikasi Soal Dugaan Pemerasan KPK?

Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:50 WIB
header img
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: MPI/Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023) siang. Belum ada keterangan resmi tentang kedatangan SYL, namun kedatangannya ini diduga ada kaitannya dengan laporan yang dilayangkannya terhadap pimipinan KPK soal dugaan pemerasan.

Sebelumnya, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir. 

Kedua surat tersebut tertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan wartawan di lokasi, Syahrul Yasin Limpo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.42 WIB. Dia datang menggunakan mobil Alphard bernopol B 1169 ZZH. Dia langsung memasuki Gedung Promoter Polda Metro Jaya. 

Awalnya kedatangan Syahrul Yasin Limpo tidak diketahui awak media. Sebab, awak media tengah menunggu kehadirannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini ditayangkan, keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berada di dalam Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut