get app
inews
Aa Read Next : Terungkap! SYL Pernah Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Kas dan Vendor Kementan

Mangkir dari Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Izinkan Saya Menemui Ibu di Kampung

Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:02 WIB
header img
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, SYL mangkir dari panggilan KPK dengan dalih tengah menemui sang ibu di kampung.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata SYL melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).

Kuasa Hukum SYL, Ervin Lubis, mengatakan alasan kliennya menemui ibundanya di kampung karena tengah sakit. 

"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," kata dia.

Ervin menjelaskan, pihaknya telah mengantarkan surat ke KPK untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan. 

Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan, yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Adapun, ketiga tersangka tersebut kabarnya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. 

Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut