JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diagendakan akan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Firli akan dikonfirmasi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Firli Bahuri apakah dia dipastikan hadir atau tidak. Ade hanya memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli.
“Belum (konfirmasi kehadiran),” kata Ade Safri.
Ade menegaskan, Firli diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, salah satunya ajudan Firli bernama Kevin Egananta.
Firli diduga pernah bertemu SYL yang pada saat itu masih menjabat Mentan. Namun, Firli menjelaskan pertemuan dengan SYL terjadi sebelum dugaan korupsi di Kementan terjadi.
Menurut Firli, pertemuan yang terjadi pada Maret 2022 itu tidak dilakukan dengan empat mata saja, melainkan beramai-ramai dan di tempat terbuka.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli.
Editor : Maulana Salman