JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021. Firli datang ke Mabes Polri melalui pintu belakang Gedung Rupatama, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Dia diperiksa seputar tindak pidana.
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhub dengan jabatannya," kata Ade Safri, Selasa (24/10/2023).
Ade tidak menyebutkan total pertanyaan yang disiapkan. Dia hanya menyebut pertanyaan lain yang akan dilontarkan adalah mengenai pertemuan dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
"Iya itu salah satunya," ujar Ade.
Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saksi FB, Ketua KPK diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ucap Ade.
Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri sebagai permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kata Ade Safri, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin (23/10/2023).
Editor : Maulana Salman