DPK Semarang Sebut Kasus Perundungan Pelajar Jadi Tanggung Jawab Bersama

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Maraknya kasus perundungan terhadap pelajar baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah membuat berbagai pihak prihatin, terlebih pemerintah.
Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Semarang Dr Budiyanto, SH, M.Hum mengatakan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang bertujuan untuk menjadikan peserta didik memiliki masa depan yang lebih baik.
"Intinya pendidikan itu memanusiakan manusia. Ini saya tidak berbicara pendidikan menurut UU Sisdiknas No 20/2023 maupun pendidikan menurut Ki Hajar Dewantoro, tidak, tapi semua itu lebih kepada masa depan yang lebih baik dan memanusiakan manusia," kata Budiyanto saat menjadi narasumber di acara sosialisasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 yang diselenggarakan pihak SMK Muhammadiyah 1 Semarang, Jalan Indraprasta No 37 Semarang, Rabu (1/11/2023).
Menurut Budiyanto, ada tiga hal di dalam proses pendidikan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam konteks lain, kata dia ada literasi, numerasi dan karakter.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama, yaitu keluarga, masyarakat / pemerintah dan sekolah. Kalau pemerintah ini sekolah negeri, kalau sekolah swasta ini masyarakat karena memiliki yayasan," terangnya.
Menurut Budiyanto, persoalan kekerasan pelajar di Indonesia begitu kompleks, bahkan di tahun 2023 masuk kategori darurat kekerasan karena hampir 3 ribu kasus kekerasan masuk KPAI.
Karena menjadi tanggung jawab bersama, lanjut dia, Kemendikbudristek mengeluarkan aturan bernama pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Menurutnya tindak kekerasan yang sudah darurat ini bisa dihentikan dengan adanya kesadaran bersama antara keluarga, sekolah dan masyarakat / pemerintah.
"Kami menyebutnya Tri Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat atau pemerintah," imbuhnya.
Editor : Maulana Salman