"Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi karena kasus-kasus ini semakin marak, terutama karena pengaruh dari gadget. Dan jika kita bicara tentang kekerasan seksual, pelakunya sering berasal dari lingkungan dekat korban," katanya.
Selain itu, upaya-upaya lainnya juga telah dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Dia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan seksual dan masalah serupa.
"Kasus kekerasan seksual di rumah dan bullying di sekolah tidak bisa dipisahkan. Saya telah berbicara dengan Disdik untuk membuat program dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) yang akan melakukan edukasi dan sosialisasi. Selain Disdik, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) juga terlibat. Semua ini dilakukan demi kebaikan dan masa depan anak-anak dan perempuan," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa Aplikasi Libas dapat dimonitor secara langsung di Command Center Mapolrestabes Semarang selama 24 jam.
Masyarakat yang telah mengunduh aplikasi Libas telah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait kejadian di Kota Semarang. Command Center juga dapat memantau wilayah lainnya karena terintegrasi dengan ribuan CCTV di Kota Semarang.
"Command Center juga terhubung dengan 11.000 CCTV di Kota Semarang. Semua sudah kita klaster dan terpantau melalui CCTV. Setiap RT memiliki wakil yang mengintegrasikan Kentongan Digital," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta