get app
inews
Aa Read Next : Dapat Restu dari Megawati, Mbak Ita Kembali Maju di Pilwalkot Semarang

Mbak Ita Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor, Tinggal Pencet Aplikasi Kentongan Digital

Senin, 06 November 2023 | 09:16 WIB
header img
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, bersama warga foto bersama. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual agar berani melaporkannya. 

Mbak Ita, panggilan akrabnya, meminta masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik untuk melaporkan kekerasan seksual atau insiden sejenisnya.

Dia menjelaskan bahwa Pemkot Semarang telah bermitra dengan Polrestabes Semarang dalam menciptakan layanan digital yang disebut Kentongan Digital. Fitur ini terdapat dalam aplikasi Libas yang diinisiasi oleh Polrestabes Semarang.

Inovasi ini disediakan untuk warga Kota Semarang yang memerlukan bantuan kepolisian. Dalam aplikasi ini, masyarakat juga dapat meminta pertolongan darurat.

"Itu adalah kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melalui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, mereka dapat mengaktifkan alarm ke polisi melalui aplikasi tersebut," ujarnya pada hari Minggu (5/10/2023).

Selanjutnya, menurut informasi yang dia terima, banyak kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. 

Sebagai contoh, baru-baru ini polisi mengungkap kasus seorang anak berusia 7 tahun di Gayamsari yang meninggal dunia akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya.

Oleh karena itu, dia meminta pihak terkait untuk gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan tindakan pencegahan dini sehingga kasus-kasus ini tidak berdampak fatal.

"Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi karena kasus-kasus ini semakin marak, terutama karena pengaruh dari gadget. Dan jika kita bicara tentang kekerasan seksual, pelakunya sering berasal dari lingkungan dekat korban," katanya.

Selain itu, upaya-upaya lainnya juga telah dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan seksual dan masalah serupa.

"Kasus kekerasan seksual di rumah dan bullying di sekolah tidak bisa dipisahkan. Saya telah berbicara dengan Disdik untuk membuat program dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) yang akan melakukan edukasi dan sosialisasi. Selain Disdik, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) juga terlibat. Semua ini dilakukan demi kebaikan dan masa depan anak-anak dan perempuan," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa Aplikasi Libas dapat dimonitor secara langsung di Command Center Mapolrestabes Semarang selama 24 jam.

Masyarakat yang telah mengunduh aplikasi Libas telah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait kejadian di Kota Semarang. Command Center juga dapat memantau wilayah lainnya karena terintegrasi dengan ribuan CCTV di Kota Semarang.

"Command Center juga terhubung dengan 11.000 CCTV di Kota Semarang. Semua sudah kita klaster dan terpantau melalui CCTV. Setiap RT memiliki wakil yang mengintegrasikan Kentongan Digital," katanya.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut