Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU Disanksi Bawaslu karena Terbukti Gelembungkan Suara Partai Golkar
Advertisement . Scroll to see content

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Sabtu, 18 November 2023 | 08:06 WIB
  • author Achmad Al Fiqri/Arni Sulistiyowati
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasioanal (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi imbas mengungkap dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024. Pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis itu pun akhirnya memutuskan untuk buka suara terkait kritik yang dilontarkannya itu.

Menurut Aiman, demokrasi harus tetap tumbuh dan tak boleh runtuh di Indonesia.

"Yang jelas demokrasi harus tetap tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu menjadi tergerus, apalagi runtuh," kata Aiman saat ditemui di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifhdal Kasim, mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas pelaporan terhadap Aiman. Menurutnya, perbuatan Aiman masih dilakukan dalam koridor kebebasan berpendapat.

"Apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi," kata Ifdhal.

Sebagai seorang jurnalis, kata Ifdhal, Aiman mengetahui persis apa yang disampaikan dan siap bertanggung jawab. Dia tidak menyebarkan kabar bohong.

"Harusnya pernyataan Aiman dipandang sebagai kritik untuk pelaksanaan pemilu, sebagai kontrol dan bukan dipandang sebaliknya dituduh menyebarkan kabar bohong,"kata Ifdhal.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut