get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kota Semarang Ingatkan Jajaran Waspadai Potensi Pelanggaran

Minggu, 19 November 2023 | 18:32 WIB
header img
Pelepasan balon dalam Apel Siaga Pengawasan Kampanye oleh Bawaslu dan Forkopimda Kota Semarang bertempat di halaman kantor Kecamatan Mijen, Minggu (19/11/2023). (Foto: iNews.id / Mualim)

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya mengantisipasi dan meminimalisir segala potensi konflik yang terjadi saat pesta demokrasi atau Pemilu 2024. Salah satunya dengan mengkomunikasikan dan mensosialisasikan tahapan dan aturan Pemilihan Legislatif dan Calon Presiden-Wakil Presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

"Pemerintah Kota Semarang siap mengawal pesta demokrasi yang sekarang persiapannya sudah masuk tahapan 50 persen lebih, baik untuk penetapan daftar calon tetap untuk Pileg, Capres dan Cawapres," ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Menurutnya, pemerintah terus mengawal, karena saat ini sudah mulai banyak sosialisasi yang dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) serta Capres dan Cawapres kepada masyarakat. 

"Saat ini mulai banyak sosialisasi dari para Caleg dan Capres-Cawapres baik melalui round tag, baliho, spanduk dan sebagainya. Ini yang perlu kita lakukan sosialisasi juga ke masyarakat, terutama mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," katanya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Semarang ini berharap, pesta demokrasi di ibu kota Jawa Tengah bisa berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil) tanpa konflik dan permasalahan apapun. 

Ia menyebut, Kota Semarang menjadi kota dengan potensi konflik tertinggi di Jawa Tengah. Sementara untuk nasional, Semarang menjadi kota dengan potensi konflik pada urutan ke-12.

"Ini yang perlu diwaspadai, sehingga kami komunikasikan di jajaran Pemkot Semarang hingga tingkat kecamatan, kelurahan bahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam tahapan Pemilu," ucapnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut