get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 8 Tempat Sarapan Pagi di Semarang, Menunya Enak dan Bikin Kegihan

Deretan Fakta Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Semarang, Nomor 2 dan 4 Mencengangkan

Selasa, 21 November 2023 | 08:05 WIB
header img
Oknum guru ngaji pelaku asusila dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang. (Ist)

6. 17 Korban Pencabulan di Bawah Usia 10 Tahun

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang menyebut Puji Raharjo selama 3 tahun terakhir telah mencabuli 17 murid mengajinya. "Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia (para korban)," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (20/11). Usia para korban, variatif. Di antaranya 7 tahun hingga 9 tahun. "Semua korban usianya di bawah 10 tahun," ujarnya.

7. Menyentuh Organ Intim sambil Meraba-raba dengan Tangan

Tindakan keji tersebut dilakukan oleh Puji Raharjo dengan menyentuh organ intim korban sambil meraba-raba menggunakan tangannya saat berlajar mengaji. Tindakan yang melanggar norma itu dilakukan di tempat mengaji.

8. Sering Melihat Video Porno

Pelaku mengaku sering melihat video porno sehingga napsunya kerap timbul dan tidak dapat menahan napsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil. “Saya cium-cium malah keblabasan padahal tidak saya iming-imingi” kata Puji.

9. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Miliar

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut