get app
inews
Aa Read Next : MUI: Lebaran Ketupat Tak Bertentangan dengan Islam

Viral Dorce Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Bagaimana Menurut MUI?

Senin, 31 Januari 2022 | 08:32 WIB
header img
Dorce Gamalama ingin dimakamkan sebagai perempuan. (Foto: YouTube Denny Sumargo)

JAKARTA,iNews.id - Beredar video pernyataan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan,  sontak hal ini memantik kontroversi. Bagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia? 

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis memberikan pandangan sesuai kaidah Islam. 

Menurutnya jika jenazah adalah transgender maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awalnya dilahirkan. 

 "Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,"kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Minggu,(30/1/2022). 

Sebab menurutnya, mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam agama Islam. Hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya. 

"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ujarnya. 

Lebih lanjut Cholil mengatakan laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (Lelaki berperilaku perempuan). 

Lalu jika  perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).

Editor : Moh.Miftahul Arief

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut