get app
inews
Aa Read Next : Berkah Ramadan, 259 Personel Polda Jateng dan Polres Jajaran Terima Penghargaan

Gencar Produksi Konten Kreatif, Kemenkumham Jateng Sabet Penghargaan dari Ditjen AHU Kemenkumham

Jum'at, 01 Desember 2023 | 07:28 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Jateng menerima penghargaan dari Ditjen AHU Kemenkumham, Kamis (30/11/2023). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

BALI, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dipandang kreatif dalam menyebarluaskan layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Buktinya, Kemenkumham Jateng dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik Kategori Produktivitas Konten Kreatif Layanan AHU di wilayah.

Penghargaan itu diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan Panjaitan dari Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar, pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Pelayanan AHU yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt Bali, Kamis (30/11/2023).


Kanwil Kemenkumham Jateng menerima penghargaan dari Ditjen AHU Kemenkumham, Kamis (30/11/2023). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

Apresiasi ini menegaskan keaktifan Kemenkumham Jateng dalam mempublikasikan capaian kinerjanya. Penghargaan ini sekaligus melengkapi prestasi Kemenkumham Jateng di bidang kehumasan. 

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham Jateng memang masif menyiarkan informasi layanan berupa infografis dan videografis melalui platform media sosial miliknya. Ragam konten kreatif berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham serta masalah hukum secara umum tersaji di Instagram dan YouTube Kemenkumham Jateng.

Kadiv Yankumham Anggiat mengungkapkan, pemilihan media sosial sebagai sarana sosialisasi dinilai sangat efektif dan efisien.

"Sekarang kami (Kemenkumham Jateng) memang mencoba lebih aktif lagi menyampaikan informasi di beberapa platform media sosial, seperti Instagram, Facebook dan YouTube," ujar Anggiat usai kegiatan.

Dia menyebut informasi lewat media sosial itu menjadi media yang efektif dan efesien untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang layanan-layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, khususnya terkait Administrasi Hukum Umum.

"Harus diakui, penyebaran informasi melalui media konvensional seperti sosialisasi, diseminasi dan sejenisnya dirasa kurang cukup. Selain itu biayanya juga cukup tinggi untuk mengadakan satu kegiatan. Namun, kegiatan-kegiatan seperti itu juga tidak bisa dikesampingkan, keduanya saling melengkapi," imbuhnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut