Bawaslu Kota Semarang Awasi 533 Kampanye Pemilu 2024

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Bawaslu Kota Semarang beserta Panwaslu Kecamatan sampai dengan Sabtu 30 Desember 2023 telah melakukan pengawasan tahapan kampanye dengan jumlah pengawasan sebanyak 533 kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti mengatakan, Bawaslu Kota Semarang beserta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan serta Kelurahan di Kota Semarang telah melakukan pengawasan melekat pada seluruh kegiatan kampanye oleh peserta pemilu.
“Jumlah 533 tersebut tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Semarang sebagaimana SPK (Surat Pemberitahuan Kampanye) yang telah ditembuskan pada Bawaslu Kota Semarang,” ungkap Silva, Minggu (31/12/2023).
Silva membeberkan, sebanyak 533 diantaranya adalah hasil pengawasan dengan rincian kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 20 kegiatan, kampanye calon anggota DPRD Kota Semarang sebanyak 430 kegiatan, kampanye calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 44 kegiatan dan kampanye calon anggota DPR RI sebanyak 33 kegiatan.
Lebih lanjut Silva juga menjelaskan setiap pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya, selalu dilakukan terlebih dahulu upaya pencegahan agar peserta Pemilu yang melakukan kampanye menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum pengawasan, kita titik beratkan pada upaya pencegahan seperti tidak melibatkan anak anak, tidak melakukan politik uang, tidak melibatkan ASN dan lain-lain sebagaimana larangan dalam kampanye pada pasal 280, UU 7 tahun 2017,” tegas Silva.
Editor : Maulana Salman