get app
inews
Aa Read Next : Ops Ketupat Candi 2024 Lancar, Kapolda Jateng: Berkat Kekompakan dan Soliditas Semua Personel

Sadis, Pria di Banyumas Bunuh Gadis Muda lalu Perkosa Jasadnya

Jum'at, 05 Januari 2024 | 21:01 WIB
header img
Tersangka pembunuhan perempuan di Banyumas. (IST)

BANYUMAS, iNewsSemarang.id - Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial TIL (21) yang jasadnya ditemukan di sebuah Tobong Bata di Desa Pliken Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas pada Selasa (26/12/2023) lalu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan bahwa setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pada hari Minggu (31/12/23) pada pukul 17.00 WIB di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.

"Pelaku seorang laki-laki berinisial SR (22), buruh harian lepas asal Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas dan berdomisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran, Banyumas. Dia berhasil di tangkap di Kec. Kalibagor yang sebelumnya telah melarikan diri ke wilayah Jogjakarta", kata Kasat Reskrim di Mapolresta Banyumas, Jumat (5/1/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, dia nekad menghabisi nyawa korban dikarenakan hasrat seksual pelaku yang tinggi sehingga muncul keinginan untuk memperkosa korban dengan menghilangkan nyawa korban terlebih dahulu.

"Jadi modusnya pelaku berencana menghilangkan nyawa korban dengan melakukan kekerasan kemudian memperkosa dan mengambil barang korban", kata Kasat Reskrim.

SR juga mengaku bahwa dia awalnya berkenalan dengan korban di media sosial sejak 5 bulan yang lalu, kemudian pada tanggal kejadian (25/12/23) pelaku baru bertemu korban untuknmengajaknya jalan-jalan.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut