get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Keselamatan Candi 2025, Ditlantas Polda Jateng Libatkan Pengemudi Online dan Guru

Polda Jateng Bekuk Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong, 5 Tersangka Ditangkap

Selasa, 09 Januari 2024 | 12:47 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginterogasi tersangka penadah dan penjual mobil bodong. (Antoni)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menangkap lima orang tersangka anggota sindikat penadahan dan penjualan mobil bodong. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan lima yang tersangka yang ditangkap berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati dan MNS asal Jepara.

"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama "Lengek Squad" yang berpusat di Pati,” katanya saat konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (9/1/2024).

Dia mengatakan, para anggota Lengek Squad berjumlah sekitar 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017.  Mereka saling membantu dan berkoordinasi untuk melakukan penjualan mobil bodong melalui pertemuan yang dikemas dalam bentuk arisan rutin bulanan. 

 "Mereka cari mobil yang murah  lalu dijual lagi dengan harga jauh dibawah pasaran umum, dalam hal ini, yang dirugikan adalah Corporate perusahaan-perusahaan leasing,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan kasus ini terbongkar berawal dari laporan sejumlah warga yang curiga dengan adanya aktivitas penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati 

Berangkat dari laporan tersebut, aparat Ditreskrimum melakukan pengembangan dan menemukan fakta aktivitas mencurigakan yang dilakukan kelompok Lengek Squad.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut