get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Utama Kasus Pembacokan Mahasiswa Udinus Semarang, Ini Perannya

Bos Jual Beli Anjing Mampu Pasok 400 Ekor Setiap Bulan dari Subang

Rabu, 10 Januari 2024 | 17:56 WIB
header img
Kasus pengiriman ratusan anjing dari Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuju Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditetapkan 5 tersangka oleh Polrestabes Semarang. Foto: Kristadi

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis jual beli ratusan anjing dari Kabupaten Subang yang dikirim ke Kabupaten Klaten. Hal ini dikarenakan beberapa anjing dinyatakan mengidap penyakit setelah hasil tes laboratorium.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 226 ekor anjing, di antaranya 12 diantaranya mati akibat dehidrasi dan jeratan tali. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal 302 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut