get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Semarang 2024, KPU Minta Paslon Kondisikan Pendukung

Wali Kota Semarang Berduka atas 2 Kejadian Anak Hanyut di Sungai

Sabtu, 13 Januari 2024 | 20:05 WIB
header img
Suasana jelang pemakaman MNA (9), bocah SD yang hanyut di Sungai Kagok ditemukan meninggal di Pantai Ngebum Kendal. (foto Instagram)

“Mungkin nanti harus ada semacam early warning sistem kalau hulu di sana ini kencang (aliran air) dan curah hujan tinggi, bisa memberitahukan kepada warga lainnya. Kan sekarang sudah ada aplikasi Libas dari Polrestabes Semarang, dan kami juga masih melakukan upaya menjadikan satu data tetapi informasi ini bisa cepat terkonfirmasi kepada masyarakat,” ujarnya. 

Di sisi lain, ia menyebut jika kalaupun nanti masyarakat membutuhkan bantuan untuk pengamanan di sungai bisa mengajukan ke Pemkot Semarang. Meski demikian, dirinya tetap menekankan agar setiap warga bisa saling mengingatkan dan menjaga anak-anak di lingkungannya. 

“Untuk saling mengingatkan dari seluruh masyarakat, kalau ada seperti itu (kejadian berisiko-red) bisa laporan ke pemerintah untuk mungkin dibuatkan pengamanan atau semacam tanda larangan atau pagar dan sebagainya,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, dua kejadian anak meninggal dunia karena hanyut saat bermain di aliran sungai terjadi di Kota Semarang dalam kurun waktu satu pekan. Peristiwa pertama di Sungai Kalibabon wilayah Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu (10/1/2024), dengan korban seorang bocah berusia 13 tahun berinisial AR. 

Lalu kejadian kedua terjadi ketika korban berinisial MNA (9) bermain di aliran sungai Kagok, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban ditemukan meninggal di Pantai Ngebum, Kaliwungu, Kendal. 
 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut