get app
inews
Aa Read Next : PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Meski Ada Ruang Gugatan di MK

4.700 Orang di 20 Titik Ciptakan Rekor Minum Es Teh Serentak dengan Peserta Terbanyak

Minggu, 14 Januari 2024 | 14:20 WIB
header img
Caleg DPR RI Agung Budi Margono pemrakarsa penciptaan rekor minum es teh dengan peserta dan di titik terbanyak. (foto Antoni)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI berhasil menciptakan rekor minum es teh serentak dengan peserta dan di titik terbanyak. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 4.700 peserta di 20 titik di Kota/Kabupaten Semarang dan Kendal terlibat dalam rekor minum es teh.

Adalah Agung Budi Margono, Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sosial (PKS) yang berhasil menciptakan rekor minum es teh serentak dengan peserta dan di titik terbanyak yang tercatat dalam Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).

“Penghargaan Leprid kami persembahkan kepada mas Agung Budi Margono karena telah menjadi pemrakrasa dan penyelenggara rekor minum es teh serentak dengan peserta dan titik terbanyak pada Minggu (14/1/2024) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB, yakni sebanyak 4.700 peserta,” kata Direktur dan Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka, di Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (14/1/2024).

Sebanyak 4.700 peserta tersebut meminum es teh di 20 titik, yakni Gajahmungkur, Tembalang, Tugu, Ngaliyan, kawasan Tugu Muda, Banyumanik, Genuk, Pedurungan, Semarang Barat, Semarang Selatan, Mijen, Gunungpati, Candisari, Gayamsari, Tambakrejo.


Direktur dan Ketum Leprid menyerahkan piagam penghargaan kepafa Agung BM sebagai pemrakarsa penciptaan rekor minum es teh serentak dengan peserta dan titik terbanyak. (foto Antoni)

Kemudian juga di Ambarawa, Ungaran Timur, Ringinarum Kendal, Kedunggading Kendal, Mororejo Kendal, dan ligkar Salatiga.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut