"Kebetulan seperti kampus di Undip ini ada jurusan K3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Jadi perguruan tinggi bisa mengambil peran lebih dalam edukasi K3," kata Nana.
Dalam pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, kata Nana, tidak hanya tersedianya regulasi yang baik, tapi juga adanya pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, diperlukan pemahaman budaya K3 yang baik dan konsisten di tempat kerja. Dengan begitu, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan penyakit terkait kerja akan dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
"Perlu langkah-langkah konkret dalam rangka mengantisipasi dan juga mencegah kejadian kecelakaan kerja di Jawa Tengah ini. Maka dalam hal ini perlu kita tingkatkan imbauan kepada perusahaan maupun seluruh masyarakat di Jawa Tengah terkait K3 ini," katanya.
Nana menegaskan, perusahaan-perusahaan yang belum maksimal dalam melaksanakan K3 di lingkungan tempat kerja akan diberikan peringatan. Sebab sudah ada aturan jelas bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan K3 demi keselamatan tenaga kerja.
“Kalau kita sudah lakukan peringatan, edukasi dan pemahaman, tetapi peraturannya tidak diperhatikan, nanti akan kita lanjutkan ke ranah hukum," tegasnya.
Editor : Maulana Salman