SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham Jateng pada Penyelenggaraan Pemilu 2024, Senin (29/1/2024).
Tejo menyebut seluruh ASN mesti agile (kemampuan untuk bergerak cepat) dan memahami betapa pentingnya netralitas saat gelaran pesta demokrasi.
"ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Ini menjadi penting, dan saya berharap netralitas ASN tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial,” kata Tejo.
"Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital. Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang," imbuhnya.
Kakanwil lebih jauh menekankan netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
"Jika ASN tidak netral pelayanan publik akan terhambat karena kinerja ASN menjadi tidak profesional. ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilu,” katanya.
"Dalam gelaran pesta demokrasi terdapat beberapa area yang sering dilanggar mulai dari ikut serta agenda kampanye, fasilitasi kegiatan kampanye, sampai dengan penggunaan sosial media yang mendukung peserta pemilu," ujarnya.
Terakhir, kata Kakanwil, apapun hasil dari pemilu dan pemilihan, ASN harus berpegang teguh pada marwahnya sebagai abdi negara dan pelayan publik.
"Siapapun yang nantinya terpilih menjadi presiden, wakil presiden, atau siapapun yang menjadi anggota legislatif kita tidak boleh berubah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Kita tetaplah ASN yang harus loyal kepada masyarakat dan negara. Kita tetap harus memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya mengakhiri sambutan.
Editor : Maulana Salman