KENDAL, iNewsSemarang.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah oknum guru yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya di sebuah SD Negeri I Tampingan.
Aksi bejat oknum guru itu terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya di ruang perpustakaan sekolah tempatnya menimba ilmu tersebut ke Polres Kendal.
Kasi Humas Polres Kendal Ipda Deni Herawan dalam keterangannya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap S (43) yang sehari-hari berprofesi sebagai guru di sekolah setempat.
"Tindak asusila dari S (43) tersebut dilakukan dua kali pada tanggal 16 September dan 11 Desember 2023 di ruang perpustakaan serta ruang kelas SD Negeri Tampingan Kecamatan Boja," jelas Ipda Deni Herawan, Senin (29/1/2024).
Berawal dari korban yang disuruh datang ke perpustakaan oleh tersangka, sesampainya di perpustakaan korban disuruh masuk lalu tersangka menutup pintu perpustakaan, lalu korban di peluk, di cium, di remas payudaranya dan diraba kemaluannya, lalu tersangka juga memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.
Editor : Maulana Salman