SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah mewaspadai peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial pada masa kampanye pemilu 2024.
Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.
"Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto, Kamis (1/2/2023)
Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia.
"Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi," tegasnya.
Dia menyebutkan jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, diantaranya Jamaah Islamiyah.
Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar dan Boyolali.
"Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan," tuturnya
Editor : Maulana Salman