get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Ini Jadwal Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Independen

KPU Demak: 72 Titik TPS di 5 Kecamatan Rawan Banjir dan Rob

Kamis, 01 Februari 2024 | 17:21 WIB
header img
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara di halaman gedung IPHI Demak. (Oasis Minan Naim)

DEMAK, iNewsSemarang.id - KPU Kabupaten Demak melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan banjir saat pencoblosan 14 Februari 2024. 

Setidaknya ada 72 titik di Demak yang masuk rawan banjir dan rob menyusul tingginya gelombang laut dan curah hujan yang tinggi.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati mengatakan kategori rawan di Kabupaten Demak terdapat dua jenis. Yakni banjir akibat hujan dan rob akibat gelombang laut tinggi yang berdampak pada wilayah pesisir Demak.

"Jadi kami kemarin melakukan pemetaan ulang, pemutakhiran data kembali, kami sudah mengirim data, kita turunkan kepada PPK dan PPS untuk dilakukan pemutakhiran data kembali, kemudian malamnya PPK kita undang kita tanya satu-satu. Apakah benar ini itu rawan? Jadi kategori kita itu ada dua, rawan yang rob sama rawan yang banjir," kata Ulfaati usai memantau simulasi pemungutan dan perhitungan suara di halaman Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Kamis (1/2/2024).

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut