SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Hukum Nasional (THN) Capres-Cawapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Tengah, melaporkan temuan 502 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).
Ketua THN AMIN Jawa Tengah, Listyani menyatakan, temuan DPT bermasalah tersebut tersebar di 35 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, salah satunya adalah Wonogiri dan Surakarta.
"Kita tadi secara resmi mengirimkan surat mohon konfirmasi klarifikasi sekaligus kami menanyakan apakah ada DPT yang terbaru, ternyata di situ, menyatakan tidak ada DPT terbaru, ya berarti DPT yang kami terima Juli 2023 itulah yang dipakai, ternyata kami menemukan ada dugaan 502.564 DPT bermasalah," kata Listyani kepada wartawan di halaman Gedung KPU Jateng, Kamis.
Ia memaparkan, dalam DPT tersebut terdapat banyak sekali kejanggalan serta hal yang tidak masuk akal diantaranya usia minus 967, minus 81, minus 39, usia 0, usia 1 tahun. Selain itu juga terdapat nama yang terdiri dari satu huruf dengan jumlah 55 orang, kemudian usia di bawah 17 tahun, usia di atas 100 tahun, bahkan ada yang usia 1030 tahun.
"Kami sampaikan itu semua termasuk yang RT RW nya 0, data itu mencapai 500 ribuan, ternyata dari pihak KPU menyatakan DPT itu ya itu adanya. Nah ini kita ajukan surat berikut soft filenya, mereka akan mengecek data-data yang ada. Tapi yang jelas itu kami temukan di dalam DPT yang tersebar di Jawa Tengah," terang Listyani.
Dijelaskannya, mendekati hari pencoblosan Pilpres ini, Tim Hukum AMIN Jateng terus melakukan konsolidasi untuk mencermati adanya kecurangan dan penyimpangan yang merugikan pasangan Anies dan Muhaimin.
"Karena kami tidak mau adanya kesalahan, kebocoran, penggelembungan suara. Kita akan mengawal itu supaya tidak ada pelanggaran-pelanggaran. Sekecil apapun kita akan kawal," tegasnya.
Editor : Maulana Salman