get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Ini Jadwal Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Independen

Razia Pekat, Satpol PP Demak Sita Puluhan Botol Miras di 3 Kecamatan

Selasa, 06 Februari 2024 | 05:07 WIB
header img
Satpol PP melakukan razia pekat di sejumlah lokasi Kabupaten Demak, menyita puluhan botol miras. (foto Oasis MN)

“Dari razia tersebut, personil berhasil menyita 85 botol miras dengan berbagai merek, termasuk Arak, Joker, Anker, Kawa-kawa, Es Mony, Ginseng, Anggur Merah, Beras Kencur, Guinnes dan miras oplosan,” sebutnya.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyitaan miras, tetapi juga melakukan pendataan serta memberikan teguran sebagai peringatan kepada penjual agar tidak menjual dan memasarkan minuman beralkohol.

“Kami melakukan penindakan kepada penjual minuman beralkohol dan menyita barang bukti dari 8 penjual. Penjual minuman beralkohol juga kami data dan kami beri teguran tegas untuk tidak berjualan minuman beralkohol,” tegasnya.

Menurutnya, razia berjalan lancar tanpa menemukan kendala, menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Demak.

“Operasi yustisi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras di masyarakat serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban umum yang disebabkan oleh konsumsi alcohol,” ujarnya.
 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut