get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 8 Tempat Sarapan Pagi di Semarang, Menunya Enak dan Bikin Kegihan

Abaikan Peduli Lindungi, Pemkot Semarang Akan Tertibkan Pusat Perbelanjaan

Senin, 07 Februari 2022 | 22:50 WIB
header img
Pemkot Semarang akan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan hingga kelurahan. Foto: Ist

SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Kota Semarang akan menggiatkan operasi yustisi pada pusat perbelanjaan. Hal ini menyusul adanya laporan, sejumlah mall tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kebanyakan sekarang kita boleh masuk mall tanpa peduli lindungi. Nanti akan dicek, akan kita tertibkan lagi," tegas Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Senin (7/2/2022).

Pihaknya memastikan, pada bulan ini Pemkot Semarang bersama TNI, POLRI akan keliling menggelar operasi ke berbagai pusat perbelanjaan.

Tak hanya pusat perbelanjaan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan dilakukan hingga ke tingkat kelurahan.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu meyakini, penegakan prokes menjadi salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Di bulan Januari sempet agak kendor, maka dari sekarang saya memastikan teman - teman di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan akan kembali fokus," ungkap Wali Kota Semarang tersebut.

Sementara itu, di lingkungan Pemkot Semarang, Hendi menyebut telah mengeluarkan larangan bagi pejabat dan seluruh ASN untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Adapun untuk kunjungan kerja ke luar kota, Hendi menekankan juga melakukan pembatasan.

"Untuk kawan - kawan pemkot, satu, tidak boleh ada kunjungan ke luar negeri, yang kedua tidak boleh ada rombongan besar yang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, cukup rombongan kecil, dan itu saja untuk yang sifatnya penting," pungkas Hendi.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut