get app
inews
Aa Read Next : Prabowo Akan Bentuk Presidential Club, Apa Itu?

Menhan Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Penunjukan PT TMI

Senin, 12 Februari 2024 | 19:39 WIB
header img
Menhan Prabowo Subianto (foto: Instagram Prabowo Subianto)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan yang diwakili 3 lembaga yaitu Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan laporan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Ombudsman, Senin (12/2/2024).

Prabowo dilaporkan terkait dugaan maladministrasi atas penunjukkan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk pengadaan alutsista.

"Kami melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh terlapor dalam hal ini Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kami menemukan surat yang terbit pada tahun 2020 yang ditujukan kepada Rusia yang ditandatangani langsung oleh Prabowo, menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista," kata Sekjen PBHI, Gina Sabrina.

Pihaknya menduga ada berbagai pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama terkait pengadaan alutsista yang seharusnya diproduksi di dalam negeri.

Mereka menyebut, ketika produksi dalam negeri tidak mampu dipenuhi maka harus melalui berbagai prosedur sesuai Undang-Undang Industri Pertahanan, yakni melalui pengusulan ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

"Namun, dalam hal ini itu tidak terjadi. Di situlah yang menjadi substansi muatan laporan kami karena memang ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan langsung menunjuk PT TMI dalam hal ini sebagai pihak ketiga dalam pengadaan alutsista," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator ICW Agus Sunaryanto menduga ada potensi konflik kepentingan. Pasalnya orang-orang yang duduk di PT TMI juga punya hubungan baik kepartaian maupun hubungan pertemanan dengan orang di Kemhan.

"Kita saat ini sedang berencana juga untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena informasi yang beredar juga ada potensi gratifikasi yang diterima penyelenggara negara di Kemhan," katanya. 

Koalisi Masyarakat Sipil membawa bukti berupa beberapa dokumen kepada Ombudsman. Salah satunya surat yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Pertahanan terkait penunjukan PT TMI serta siapa saja pemegang saham PT TMI.

Ada juga bukti terkait percakapan yang beredar di publik yang diduga Menteri Pertahanan dan pihak ketiga dalam pengadaan alutsista di luar negeri.

"Tapi data, dokumen, laporan yang kita sampaikan tentu berdasarkan informasi atau perspektif kami ya, itu kami anggap sudah cukup sebagai bahan awal untuk pelaporan," kata Agus.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut