SUKOHARJO, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan menilai, rakor ini penting dilaksanakan guna optimalisasi peran Majelis Pengawas Notaris dari level daerah hingga pusat.
"Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan rakor ini penting untuk menjaga sinergitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat," kata Anggiat membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng pada kegiatan pembukaan Rakor, Rabu (21/2/2023).
"Sehingga, semua permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dapat kita tangani dengan tepat dan hasilnya akuntabel," tambahnya.
Kadiv Yankumham mengingatkan peserta rakor yang didominasi anggota Majelis Pengawas Notaris, untuk bekerja secara maksimal mengupayakan pemberian rekomendasi penjatuhan sanksi administratif sebagai upaya penindakan yang terakhir.
"Laporan bulanan yang dikirim notaris dan hasil pemeriksaan berkala betul-betul ditelaah dan dapat memberikan petunjuk perbaikan yang tepat kepada para notaris demi mencegah terjadinya pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku notaris," kata dia.
Editor : Maulana Salman