Kemenkum Jateng-Kemenko Kumham Imipas Gelar Rakor Optimalisasi Pelaksanaan ToF Implementasi KUHP

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam rangka memperkuat kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP, Kamis (24/07), di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.
Rakor ini menjadi ajang strategis untuk menyamakan persepsi serta menguatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pelatihan fasilitator hukum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kemenkum Jateng, Badiklat, dan BHP Semarang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa pelatihan ini akan sangat bermanfaat bagi aparatur hukum di daerah.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa digelar secara berkala dan memberikan ruang interaksi dua arah dari para peserta, agar ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diimplementasikan saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, menekankan pentingnya peran fasilitator dalam mendukung keberhasilan implementasi KUHP baru yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2026.
“Tujuan kami adalah mensinkronkan dan mengoordinasikan pelaksanaan ToF secara optimal. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperluas jangkauan pelatihan ke berbagai wilayah di Indonesia, agar pemahaman dan pelaksanaan KUHP yang baru dapat dilakukan secara merata,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya bertujuan membekali peserta dengan materi KUHP baru, tetapi juga membentuk fasilitator yang mampu mengomunikasikan substansi hukum secara efektif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Training of Facilitator ini telah berlangsung hingga angkatan keempat dan akan segera memasuki angkatan kelima. Ke depan, fasilitator inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam mengawal pemahaman dan penerapan KUHP di berbagai tingkatan,” tambahnya.
Editor : Arni Sulistiyowati