get app
inews
Aa Read Next : Menegangkan, Detik-detik Penangkapan Penembak Juru Parkir di Hotel Braga Banyumas

Pria 41 Tahun Tega Cabuli Bocah 5 Tahun Teman Main Anaknya, Begini Modusnya

Selasa, 27 Februari 2024 | 13:05 WIB
header img
Tersangka pencabulan anak (kanan) di bawah umur saat diperiksa polisi. (IST)

BANYUMAS, iNewsSemarang.id - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan TP (41) warga Desa Sibrama Kecamatan Kemranjen, Banyumas. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun, teman main anaknya sendiri.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penangkapan tersangka setelah ada laporan polisi dari pihak keluarga korban pada Sabtu (24/2).

“Setelah mendapati laporan tersebut, kami langsung menangkap terduga pelaku untuk kami mintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/24).

Dia menjelaskan kronologi pencabulan yang dilakukan TP terhadap korban ANP (5) yang merupakan tetangganya sendiri, dilakukan pada hari Kamis (18/1/24) sekira pukul 17.00 Wib. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut