Dia menegaskan, penyaluran beras ke pelaku usaha lokal seperti yang dilakukan saat ini akan senantiasa dilakukan monitoring agar benar-benar dijual ke konsumen dengan harga normal, yakni Rp13.400/kg untuk beras jenis premium.
"Pengawasan akan kami lakukan bersama dengan Polres Kendal beserta jajarannya dan Disperindag Jateng. Jumlah personelnya ada 300 orang," katanya.
"Kami juga berharap kepada masyarakat jika ada informasi permasalahan terkait distribusi beras, monggo bisa langsung disampaikan ke kami," imbuhnya.
Santoso dari Disperindag Jateng mengaku sangat berterima kasih dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ditreskrimsus Polda Jateng, karena telah hadir ke tengah masyarakat saat harga beras mengalami fluktuasi sangat tinggi.
"Kita berharap dengan penyaluran beras seperti ini harga beras di Kabupaten Kendal bisa kembali normal," katanya.
Penyaluran beras ini, lanjutnya, merupakan sebuah upaya antara Satgas Pangan Polda Jateng, Disperindag Jateng dan Disdag Kendal untuk menjaga ketersediaan beras di pasar-pasar agar senantiasa tercukupi.
Salah seorang pedagang soto Nur Aini mengaku, selama ini dirinya membeli beras 25 kilogram dengan harga Rp 370.000, atau harga Rp 14.800 per kilogram. Dengan adanya penjualan beras murah dari Polda Jateng seharga Rp 13.400 per kilogram maka akan sangat membantu.
Editor : Agus Riyadi