get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Salahi Aturan, Perisai Demokrasi Bangsa Laporkan Salah Satu Paslon ke Bawaslu Kendal

PKB Tak Tandatangani Hasil Pleno Rekapitulasi di KPU Kota Semarang, Ini Alasannya

Senin, 04 Maret 2024 | 18:08 WIB
header img
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Semarang Antoni Yudha Timor. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang memutuskan tidak menandatangani dokumen hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 yang selesai dilaksanakan KPU Kota Semarang pada Minggu malam, (3/2/2024).

Atas keputusan tersebut, DPC PKB Kota Semarang bersiap melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Semarang Antoni Yudha Timor mengatakan, PKB akan resmi melapor ke Bawaslu Kota Semarang atas beberapa temuan masalah ketidaksesuaian hasil perolehan suara di beberapa TPS di Kota Semarang. 

“PKB akan melapor ke Bawaslu. Ini langkah lanjutan setelah PKB tidak menandatangani dokumen hasil Pleno Rekapitulasi,” kata Antoni dalam siaran pers, Senin (4/3/2024). 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut