SEMARANG, iNewsSemarang.id - Jajaran Ditlantas Polda Jateng melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar, sampai hari ke empat pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.
"Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual," kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).
Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.
Dia menyebutkan, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.
Editor : Ahmad Antoni