get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Jateng Terima Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI

Kemenkumham Jateng Komitmen Laksanakan Anggaran 2024 Secara Optimal dan Akuntabel

Jum'at, 22 Maret 2024 | 08:42 WIB
header img
Jajaran Kemenkumham Jateng tandatangani komitmen bersama pelaksanaan anggaran. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bertekad melakukan pelaksanaan anggaran Tahun 2024 secara optimal dan akuntabel.

Berbagai akselerasi dilakukan Kemenkumham Jateng, salah satunya dengan penandatanganan komitmen bersama terkait pelaksanaan anggaran.

Komitmen ini merupakan tindak lanjut hasil Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Kresna Basudewa, Kamis (21/3/2024).

Dokumen komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng, yang disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, dan di ketahui oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

"Ada 12 poin yang tertuang dalam dokumen itu, di mana masing-masing UPT akan melakukan upaya akselerasi pelaksanaan anggaran," ungkap Tejo Harwanto.

Dia mencontohkan misalnya melakukan percepatan anggaran dan belanja dan pengoptimalan penyerapan anggaran sesuai dengan target penyerapan anggaran per triwulan dengan deviasi tidak melebihi 5 persen.

Kemudian melakukan penyesuaian perencanaan dengan mereview DIPA secara periodik dan melakukan revisi DIPA maksimal satu kali per triwulan, mendaftarkan data kontrak ke KPPN maksimal lima hari kerja setelah surat perjanjian kontrak ditandatangani, menyelesaikan pembayaran dan tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang pekerjaannya telah selesai.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut