get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Cabup-cawabup di KPU Kendal Sepi Pendaftar

Pendaftaran SMKN Jateng dan SMK Semi Boarding Masih Ada Waktu 10 Hari

Jum'at, 22 Maret 2024 | 14:40 WIB
header img
Pemprov Jateng saat ini membuka pendaftaran peserta didik baru SMK Negeri Jateng Boarding dan Semi Boarding. (IST)

Kuota ini terdiri dari, 120  tempat duduk Kampus SMK Jateng di Semarang, 48 tempat duduk SMK N Jateng di Pati, dan  96 tempat duduk di SMK N Jateng di Purbalingga. Sementara sisanya tersebar di 15 wilayah.  

Adapun, lokasi SMK semk boarding Jateng tersebar di SMK Negeri 1 Demak ; Kabupaten Demak, SMK Negeri 2 Rembang ; Kabupaten Rembang, SMK Negeri 1 Wirosari ; Kabupaten Grobogan, SMK Negeri 1 Jepon ; Kabupaten Blora, SMK Negeri 1 Tulung ; Kabupaten Klaten, SMK Negeri 1 Kedawung ; Kabupaten Sragen, SMK Negeri 2 Wonogiri ; Kabupaten Wonogiri, SMK Negeri 1 Purworejo ; Kabupaten Purworejo, SMK Negeri 2 Wonosobo ; Kabupaten Wonosobo, SMK Negeri 1 Punggelan ; Kabupaten Banjarnegara, SMK Negeri 1 Alian ; Kabupaten Kebumen, SMK Negeri 2 Cilacap ; Kabupaten Cilacap, SMK Negeri 1 Kalibagor ; Kabupaten Banyumas, SMK Negeri 1 Tonjong ; Kabupaten Brebes dan SMK Negeri 1 Randudongkal ; Kabupaten Pemalang.

Ia menerangkan, waktu pendaftaran di SMK N Jateng Boarding dan Semi Boarding hanya sampai tanggal 31 Maret 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan proses seleksi. 

Ia mengimbau, bagi calon siswa yang sudah mendaftar dan membuat akun, segera  melengkapi berkas. Masa untuk unggah berkas hanya sampai tanggal 2 April 2024. 

Untuk waktu, PPDB SMK boarding dan semi boarding mendahului pendaftaran SMK Reguler. Harapannya, mereka yang tidak masuk ke sekolah tersebut, bisa masuk ke sekolah reguler.

"Silakan mendaftar untuk seleksi online lewat ppdb.smknjateng.sch.id, ditunggu sampai 31 Maret 2024. Isiannya yang harus di upload banyak. Terutama statusnya dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan terdata di DTKS, penerima PKH, KPA, KIP atau jika tidak masuk di dalamnya bisa mengurus keterangan miskin dari pemerintah setempat," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut