get app
inews
Aa Read Next : Kepala Dinkes Demak: Fogging Bukan Solusi Utama Cegah Demam Berdarah

Kasus DBD di Kendal Tinggi, Komisi D Bakal Evaluasi Kinerja Dinkes: Banyak yang Tak Terdata

Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:51 WIB
header img
Komisi D DPRD Kendal bakal mengevaluasi kinerja Dinkes Kendal terkait tingginya kasus DBD. (Foto: Global News)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kendal menjadi yang tertinggi di tingkat nasional terkait angka kematiannya. Tingginya kasus ini juga diungkap Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi baru-baru ini.

Disebutkan, kasus kematian akibat DBD tertinggi se-Indonesia terjadi di Jepara, Bandung, Subang, Kendal, dan Blora.

Secara total, kematian akibat DBD sepanjang 2024 ini mencapai 290 kasus. Dan di Kendal kasus kematiannya sudah mencapai 15 jiwa.

Menyikapi kondisi demikian, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodik mengaku bakal segera mengevaluasi kinerja Dinkes Kendal.Hal ini dilakukan karena menilai Dinkes Kendal belum sepenuhnya bergerak secara konkret dalam mengatasi masalah DBD di Kabupaten Kendal.

"Kita akan segera mengevaluasi kinerja dinas kesehatan, termasuk dari sisi perencanaannya," kata Mahfud Sodik kepada iNewsSemarang.id, Sabtu (23/3/2024).

Mahfud juga mengatakan, kasus DBD bukanlah kasus asing yang terjadi di Kabupaten Kendal. Kasus DBD dinilai sebuah kasus tahunan, karena hampir tiap tahun terjadi di Kabupaten Kendal.

"Karena ini kasus tahunan seharusnya Dinkes Kendal sebelumnya sudah bisa untuk memprediksi. Kan kasus seperti ini terjadinya di bulan-bulan tertentu saja," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, Dinkes Kendal seharusnya bisa lebih masif lagi dalam gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), karena posisi Dinkes menjadi motor penggerak sampai ke  tingkat bawah.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut