Kena PHK, JHT Tunggu Pensiun? BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Syaratnya
Minggu, 13 Februari 2022 | 14:52 WIB
c. Syarat Pengajuan JKP :
Mengalami kasus PHK yang dibuktikan dengan dokumen bukti PHK, meliputi :

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai pengganti JHT yang saat ini pencairannya diundur hingga masa pensiun.
Editor : Sulhanudin Attar