Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Kerja di Jateng Terus Meningkat, Gus Yasin Minta Perusahaan Genjot Budaya K3
Advertisement . Scroll to see content

Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Mulai Berlaku Bulan Ini, Dilaunching 22 Februari 2022!

Senin, 14 Februari 2022 | 10:06 WIB
  • author Ramaditya Barka
Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Mulai Berlaku Bulan Ini, Dilaunching 22 Februari 2022!
Ilustrasi - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyampaikan rencana pemberlakukan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (24/1/2022). Foto: dok. Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai pelengkap layanan BPJS Ketenagakerjaan. Program JKP ini sekaligus untuk menjawab keresahan para buruh pasca diberlakukannya aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada masa pensiun atau saat pekerja menginjak usia 56 tahun.

 

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, mengatakan pengunduran waktu pencairan JHT pada masa usia pensiun peserta/pekerja sebagaimana diatur dalam Permenaker nomor 2 tahun 2022, karena pemerintah telah menyiapkan skema lain yang lebih baik untuk mengantisipasi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Menurut Dita JKP akan lebih membantu masyarakat ketika menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dan JHT akan menjadi jaminan pada masa tua.

Lalu kapan program JKP ini akan mulai diberlakukan, atau jika belum, kapan akan diluncurkan?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (24/1/2022) mengatakan akan segera meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut