Diketahui Lapas Kendal sendiri menempatkan 217 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus Idulfitri dari keseluruhan penghuninya yang berjumlah 319 orang, dua diantaranya langsung bebas.
Tercatat sebanyak 159.557 WBP di seluruh penjuru negeri memperoleh hak remisi khusus Idul Fitri. Sementara itu secara keseluruhan, di Jawa Tengah terdapat 7.703 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 57 orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus II atau dipastikan langsung menghirup udara bebas, karena telah selesai menjalani masa pidananya.
Melalui pemberian remisi ini Kanwil Kemenkumham Jateng akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 4.131.645.000.
Editor : Maulana Salman