get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Polisi Adang dan Interogasi Sopir Pikap di Gerbang Tol, Dituduh Bawa Sabu Ternyata Pisang

Viral Napi Oral Seks dengan Perempuan di Lapas, Ternyata Terpidana TPPU Miliaran Rupiah

Sabtu, 20 April 2024 | 13:40 WIB
header img
Pria yang diduga kuat narapidana menggunakan salah satu ruang kerja Lapas bersama seorang perempuan untuk melakukan aktivitas seksual. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sosok narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan oral seks dengan perempuan di ruangan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah hingga viral di media sosial, terungkap. 

Berdasarkan penelusuran, identitasnya diduga berinisial DS alias JS alias JJ. Salah satu mantan napi di Jateng mengaku mengenal DS alias JS alias JJ ketika diperlihatkan fotonya dalam video viral tersebut.

“Betul, itu orangnya (JJ). Dulu masih kurus, waktu di Lapas Semarang,” ujar mantan napi yang enggan disebutkan identitasnya via sambungan telepon, Sabtu (20/4/2024). 

Dia menceritakan sempat bersama-sama dengan DS alias JS alias JJ sebagai napi di Lapas Semarang. Meski berbeda kasus, dia mengaku cukup sering berjumpa dengan JJ.

Bahkan dia menyebut napi DS alias JS alias JJ cukup dikenal di lapas. Termasuk di antara aparat sebab memang kerap berurusan dengan kasus narkoba. “Dulu kalau nggak salah tahun 2017 atau selebihnya ya waktu sama-sama di Lapas Semarang,” katanya lagi.

Dia tidak ingat pasti apakah napi narkoba itu bebas dari Lapas Semarang atau tidak. Namun seingatnya memang ada tren saat itu napi-napi narkoba kerap dipindah ke Lapas Pati. 

Berdasarkan data yang diperoleh iNews, kasus hukum DS alias JS alias JJ pernah dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) April 2023. Usianya ketika itu 40 tahun. Dia dijerat TPPU bersama istrinya berinisial FA (35).

Aset-aset mereka yang disita mencapai Rp8,5miliar terdiri atas ratusan bidang lahan, 2 mobil hingga 1 motor sport. 

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nashir membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Namun semuanya sudah dilimpahkan prosesnya, dalam artian pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidang.

“Sudah dilimpahkan semua kasus TPPU-nya, tidak ada pengembangan lagi,” katanya saat dihubungi, Jumat (19/4/2024) petang.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono membenarkan adanya video viral aktivitas mesum yang terjadi di dalam lapas. 

Dia menyebut itu merupaakan video lama. “Dari penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian itu diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Namun demikian, Kadiyono mengatakan Kanwil Kemenkumham Jateng tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut. 

Sebelumnya dalam video viral di medsos tampak pria duduk di sebuah kursi, sedangkan perempuan berjongkok di depannya. Pria tersebut kemudian merekam aktivitas seksual mereka menggunakan ponsel.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut