Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Saja Para Pemohon PHPU Pilpres 2024 tentang Syarat Pendidikan Gibran? Ini Daftar Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

Tok! MK Tolak Seluruhnya Permohonan Ganjar-Mahfud

Senin, 22 April 2024 | 15:50 WIB
  • author Feldy Utama
Tok! MK Tolak Seluruhnya Permohonan Ganjar-Mahfud
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (MPI)


JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Putusan ini diketok dalam sidang Senin (22/4/2024). "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo.

Suhartoyo tak membacakan secara lengkap seluruh pertimbangan putusan. Pertimbangan itu memiliki kesamaan dengan yang dibacakan saat putusan permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.  

Pasangan Ganjar-Mahfud sebelumnya menyampaikan sejumlah permohonan. Salah satunya yakni meminta mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berikut petitum yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut