Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gaungkan Lights of Literacy, Pemkot Gelar Grand Final Duta Baca-Duta Baca Pelajar Kota Semarang 2026
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Minta Pemkot Semarang Keluarkan Perwal Pengarusutamaan Gender, Ini Alasannya

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:18 WIB
  • author Ahmad Antoni
Dewan Minta Pemkot Semarang Keluarkan Perwal Pengarusutamaan Gender, Ini Alasannya
Sosialisasi Puspaga bertema Pencegahan Pernikahan Anak dan Pengasuhan Positif di Lingkungan Keluarga oleh DP3A Kota Semarang. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang untuk dapat mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang pengarusutamaan gender.

Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya perlindungan kaum perempuan dan anak. Salah satunya dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak. 

“Misalnya, kami telah mengesahkan Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo saat Sosialisasi Puspaga bertema Pencegahan Pernikahan Anak dan Pengasuhan Positif di Lingkungan Keluarga oleh DP3A Kota Semarang. 

Dengan perda ini, sambung dia, Walikota Semarang bisa mengeluarkan perwal tentang pengarusutamaan gender. Tentu, Pemkot Semarang memiliki kewajiban untuk melaksanakan perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu, Pemkot juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan perlindungan perempuan dan anak sehingga anak bisa tumbuhkembang dengan baik.

Anang mengatakan, Pemkot Semarang memiliki misi untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan produktif.

Termasuk, pemenuhan hak dasar perlindungan kesejahteraan sosial serta hal asasi manusia (HAM) bagi masyarakat secara berkeadilan.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut