get app
inews
Aa Text
Read Next : PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingi Pemerintah

Anggota Fraksinya di DPR Usul Money Politics Dilegalkan, PDIP: Itu Mengarah ke Sarkasme

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:09 WIB
header img
Ilustrasi money politics. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Usulan kontroversial anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua tentang politik uang atau money politics dilegalkan saat pemilu menuai sorotan publik. Hal tersebut membuat Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim angkat bicara untuk meluruskan pernyataan anggota partainya.

"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme," kata Chico dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, Hugua telah muak dengan maraknya praktik money politics selama musim kampanye Pemilu 2024. Politik uang saat itu dilakukan secara kasat mata.

"Dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," kata Chico.

Chico menduga, politik uang dilakukan tak hanya oleh para kandidat melainkan juga aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum.

"Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK," ucapnya.

Sebelumnya, Hugua mengusulkan, politik uang atau money politics saat pemilu dilegalkan. Usulan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan unsur pemerintah lainnya, Rabu (15/5/2024).

Hugua berharap, usulan ini bisa diatur dalam peraturan teknis KPU.

"Karena money politics ini keniscayaan ini, kita juga tidak (lakukan) money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.

Dia meminta angka batas money politics diatur. Apabila angkanya melewati batas, maka bisa dikategorikan money politics yang ilegal.

"Coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics (lewat) batas ini harus disemprit," ujarnya.

Hugua mengatakan, kalau tidak dilegalkan maka masalah politik uang tidak akan selesai. Akibatnya, pertarungan hanya dimenangkan orang-orang yang memiliki modal besar.

"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan, terus yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar, jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi pertarungan para negarawan, politisi dan negarawan, tetapi para saudagar. Karena nggak punya uang pasti tidak akan menang, rakyat tidak akan memilih," kata dia.

Oleh karena itu, dia menyimpulkan politik uang bisa dilegalkan dengan ditetapkan batasannya.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimal Rp20.000 atau Rp50.000 atau Rp1 juta atau Rp5 juta," katanya. (Arni Sulistiyowati)   

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut