get app
inews
Aa Read Next : Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Pil Koplo di Demak

Viral Pengendara Motor Terlindas Truk Diduga Kaget Hendak Dihentikan Polisi, Ini Faktanya

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:50 WIB
header img
Beredar video yang menarasikan seorang pengendara sepeda motor jatuh dan terlindas truk, viral di media sosial. (ilustrasi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Beredar video yang menarasikan seorang pengendara sepeda motor jatuh dan terlindas truk, viral di media sosial. Dalam video itu tampak pengendara tersebut terkejut karena akan dihentikan oleh seorang polisi yang berjaga.

Kronologi dalam video yang beredar, awalnya petugas polisi berada di sisi kiri jalan sedang melakukan penilangan pada pengendara sepeda motor. Kemudian, petugas tersebut langsung bergerak ke arah kanan karena melihat indikasi pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.

Tapi, pengendara motor tersebut terlihat menghindar dan terjatuh dari kendaraannya. Nahas, dari arah berlawanan datang truk tronton tanpa muatan datang dan terlihat seperti melindas pemotor yang jatuh tersebut.

Polres Purwakarta memberikan penjelasan mengenai kecelakaan tersebut melalui akun media sosial Instagram resminya. Dijelaskan bahwa saat itu petugas unit lantas Polsek Purwakarta sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Parcom.

"Pada saat itu lewat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor Polisi kendaraan didepan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan ketika petugas kepolisian berusaha untuk menghentikan kendaraan tersebut, pengendara sepeda motor berusaha mempercepat laju kendaraan untuk menghindari petugas dan mengenai tangan petugas sehingga pengendara sepeda motor tersebut terjatuh dan mengenai truk yang kebetulan lewat," bunyi keterangan dalam unggahan @humas.polrespurwakarta.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut