Sekolah Negeri Boleh Menolak Program MBG, Begini Syaratnya
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya aturan sementara terkait sekolah negeri yang ingin menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak. Seluruh siswa di sekolah negeri harus memiliki pilihan yang sama, baik menerima maupun menolak program MBG.
"Untuk sekolah negeri, sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan, untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua. Itu keputusan sementara adalah seperti itu," tegas Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/9).
Menurutnya, kesepakatan mengenai pelaksanaan MBG juga melibatkan wali murid. Dengan demikian, keputusan sekolah tidak hanya mempertimbangkan pilihan para siswa, tetapi juga harus disepakati bersama para orang tua.
Editor: Ahmad Antoni