get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Nomor 6 Perseneling Truk di Gigi 4 saat Turunan

2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polisi: Karena Terpidana Hanya Asal Sebut

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:35 WIB
header img
Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon saat dihadirkan dalam gelar. (Agus Warsudi)

Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang."DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirkrimum menuturkan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada fakta orang lain dalam kasus itu di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

Diketahui, terrsangka Pegi ditangkap Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. "Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut